PROBLEMATIKA IHDAD SUAMI DALAM MASYARAKAT MODERN: REFLEKSI KOMPILASI HUKUM ISLAM

Authors

  • Ahmad Suhendra Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Nusantara Tangerang
  • Ade Setiawan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Nusantara Tangerang

Abstract

Abstrak

Artikel ini membahas problematika ihdad suami dalam masyarakat modern Indonesia dengan merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang dirumuskan pada dua permasalahan utama yaitu; ihdad suami dalam KHI Pasal 170 ayat (2) dan problematika ihdad suami dalam masyarakat modern. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur dan analisis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana absennya regulasi formal ihdad bagi suami secara terperinci yang mempengaruhi persepsi dan praktik di masyarakat modern. Data diperoleh dari analisis dokumen KHI dan kitab-kitab fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara syariat tidak ada kewajiban ihdad bagi suami, norma sosial dan budaya masih menuntut perilaku berkabung dari laki-laki. Problematika utama yang diidentifikasi meliputi tekanan sosial, konflik antara norma tradisional dan kehidupan modern, serta minimnya dukungan emosional bagi laki-laki yang berduka. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi yang lebih mendalam tentang ihdad serta pendekatan yang lebih fleksibel dalam penerapan norma-norma berkabung agar lebih sesuai dengan realitas kehidupan modern.

 

Kata Kunci: Ihdad Suami, Kompilasi Hukum Islam, dan Masyarakat Modern

Published

2024-10-10