TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA INVESTASI DANA ZAKAT SEBELUM DIDISTRIBUSIKAN

Authors

  • Muhammad Firdaus Ramdhan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang
  • Muflih Adi Laksono Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang
  • Akhmad Baizuri Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Keywords:

Investasi, Dana Zakat, dan Hukum Ekonomi Syariah

Abstract

Tulisan ini membahas masalah hukum investasi dana zakat sebelum didistribusikan ke mustahiq dalam pandangan hukum ekonomi syariah, adapun jenis penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dan dalam analisisnya menggunakan metode deskriptif analisis dan metode content analysis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan dari yang tidak membolehkan investasi dana zakat berdiri atas dasar hadits “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amal yang tidak ada perintahku padanya, maka ia tertolak” (Hadits Shahih riwayat Musim dari Aisyah RA). Penginvestasian harta zakat dinilai menghambat kepemilikan zakat oleh mustahiq secara perorangan, padahal zakat telah dikaitkan dengan hak kepemilikan mustahiq, sedangkan pandangan yang membolehkan investasi dana zakat adalah dengan mengambil I’tibar hadist dari Zaid bin Aslam, yakni adanya pengamalan Rasulullah SAW. dan Khalifah Umar Bin Khattab yang memanfaatkan harta zakat sebelum disampaikan kepada mustahiknya. Pendapat ini juga memperhatikan ijtihad khalifah Umar bin Khattab yang mengusahakan harta anak yatim, menghentikan pembayaran zakat untuk muallaf dan menggantikan fa’i bagi prajurit dengan memberikan gaji bulanan dari baitul maal. Kedua perspektif tersebut membutuhkan suatu kajian tambahan agar ‘umara atau pemerintah sebagai ‘amil zakat dapat memiliki kebijakan argumentatif dalam hal penginvestasian dana zakat. Kajian-kajian tersebut mengarah pada analisis sosial ekonomis serta dilengkapi dengan aspek matematika ekonomi keuangan yang kuat dan realistis terhadap faktor waktu pengembalian dari dana zakat yang diinvestasikan.

 

Published

2023-09-17